Rekening Tertua di Dunia

Ternyata pemilik rekening tertua itu orang islam, siapakah dia ?. Beliau adalah sahabat Rasulullah SAW yaitu Utsman bin Affan yang terkenal kaya lagi dermawan. Harta benda bahkan jiwa rela dikorbankan untuk perjuangan Rasulullah SAW demi menegakkan ajaran islam. Bahkan sampai saat ini harta yang diwakafkan masih dikelola dengan baik oleh badan wakaf arab saudi.

Berikut ini sejarah tentang bagaimana harta beliau dimanfaatkan untuk perjuangan islam pada 1400 tahun yang lalu.
Di kota Madinah yang tidak jauh dari Masjid Nabawi ada sebuah bangunan dan sebidang tanah dengan sumur yang tidak pernah kering sepanjang tahun, walaupun pada musim kemarau yang serba kekeringan. Sumur itu dikenal dengan sebutan Sumur Ruma (The Well of Ruma) karena dimiliki seorang yahudi bernama Ruma. Sang Yahudi itu menjual air kepada penduduk Madinah, setiap hari orang antri untuk membeli airnya.
Baca juga:
Wakaf jam digital masjid segala ukuran dan model

Pada saat waktu tertentu sang yahudi menaikkan tarif harga air seenaknya dan penduduk madinah pun terpaksa harus membelinya, karena hanya sumur inilah yang tidak pernah kering. Melihat kenyataan ini, Rasulullah berkata: "kalau ada yang bisa membeli sumur ini, balasannya adalah surga".

Seorang sahabat Nabi bernama Utsman bin Affan mendekati sang yahudi. Utsman bermaksud menawar untuk membeli sumurnya. Tentu saja Ruma menolak, karena itu adalah sumber penghasilan yang potensial. Ini adalah bisnisnya dan mendapatkan uang yang banyak dari bisnisnya. Usman bukan hanya pebisnis sukses yang kaya raya, namun dia juga negosiator ulung dan hebat, dia tidak mau menyerah untuk mendapatkan sumur itu.
Ia bilang kepada Ruma: "Aku akan membeli setengah dari sumurmua dengan harga yang pantas, jadi kita bergantian menjual airnya, hari ini kamu besok saya".
Melalui negosiasi yang ketat, akhirnya sang yahudi mau menjaul sumurnya senilai 1 juta dirham dan memberi hak pemasaran 50% kepada Usman bin Affan.

Dan apakah yang terjadi setelahnya membuat sang yahudi menyesal menjualnya, ternyata Usman menggratiskan air tersebut kepada semua penduduk Madinah. Pendudukpun mengambil air sepuasnya sehingga keesokannya mereka tidak perlu membeli air dari Ruma sang yahudi. Merasa kalah, sang Yahudi akhirnya menyerah, Ia meminta sang Usman untuk membeli semua kepemilikana sumur dan tanahnya. Tentu saja Usman harus membayar lagi seharga yang telah disepakati sebelumnya.

Sampai hari ini sumur tersebut dikenal dengan nama "Sumur Usman" atau "The well of Usman". Tanah yang luas disekitar sumur tersebut menjadi sebuah kebun kurma yang diairi dari sumur usman. Kebun kurma tersebut dikelola oleh badan wakaf pemerintah saudi sampai hari ini. Kurmanya dieksport ke berbagai negara di dunia dan hasilnya diberikan untuk yatim piatu dan pendidikan. Sebagian dikembangkan menjadi hotel dan proyek-proyek yang lainnya, sebagian lagi dimasukkan kembali ke sebuah rekening tertua dunia atas nama Usman bin Affan. Hasil pengelolaan kebun kurma dan grup perusahaannya yang saat ini menghasilkan 50 juta riyal pertahun setara dengan 200 milyar pertahun.

Dari sejarah penggalan cerita diatas bila ditarik kesimpulannya sebagai berikut:
mengapa sang yahudi tidak pernah menang?
Karena visinya terlalu dangkal. Ia hanya mementingkan hidup untuk di masa kini, masa ia berada di dunia. Sedangkan visi dari Usman bin Affan adalah jauh ke depan hanya berfikir akhirat. Ia berkorban untuk menolong manusia lain yang membutuhkan dan ia menatap sebuah visi yang bernama Shadaqotun jariyah, sedekah yang berkelanjutan.
Dari cerita sejarah diatas mengajarkan bagaimana nilai shodaqoh yang begitu besar sampai bernilai pahala hingga akhirat di masa depan. Wujud dari banyak bershodaqoh karena ikhlas dan pandai bersyukur atas nikmat yang telah diberikan.
"Dan (ingatlah juga ), tatkala Tuhanmu memaklumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya aku akan menambahkan (ni'mat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih." (Q.S. Ibrahim:7)

Marilah kita meneladani Rasulullah dan sahabatnya bagaimana berkurban dengan harta untuk bersodaqoh, infaq, dan wakaf di jalan Allah SWT yang pahala balasannya tidak ternilai harganya.