Sejarah Adzan Sebagai Tanda Waktu Sholat

Adzan atau Azan ialah panggilan/seruan bagi orang islam sebagai pertanda masuknya sholat fardhu. Orang yang bertugas mengkumandangkan adzan disebut Muadzin, setiap sholat lima waktu. Jadwal waktu adzan/iqomah pada saat ini sudah berkembang dengan menggunakan teknologi masa kini seperti jadwal adzan digital yang biasanya terpasang di jam digital masjid. Jadwal tersebut sudah diseting otomatis sesuai jadwal sholat. Demikian juga pada jadwal iqomah yang diseting setelah jadwal waktu sholat berselang beberapa menit. Semua aplikasi jadwal waktu adzan/iqomah sudah ada disatu produk yaitu jam digital masjid.


Untuk mengetahui adzan/iqomah sejarah perkembangannya marilah kita menengok ke belakang, kami sajikan asal muasal terjadinya Adzan dan Iqomah.

Asal-usul sejarah Adzan dan Iqomah

Awal mulanya Adzan ditetapkan pada tahun kedua Hijriah. Suatu ketika Nabi Muhammad SAW mengundang para sahabat untuk berkumpul mengadakan musyawarah mengenai bagaimana cara memberitahukan masuknya waktu sholat dan mengajak orang muslim agar berkumpul untuk melaksanakan sholat berjamaah di masjid.

Musyawarah tersebut ada beberapa pendapat, ada yang berpendapat untuk mengibarkan bendera yang tinggi sebagai tanda waktu sholat telah tiba. Dengan bendera yang berkibar sangat tinggi, diharapkan orang pada melihat dan memberitahukan kepada orang-orang muslimin. Ada yang mengusulkan dengan meniupkan terompet, yang biasa dilakukan oleh orang-orang Yahudi. Ada juga yang menganjurkan dibunyikan lonceng, yang biasanya dilakukan oleh umat Nasrani. Ada lagi seorang sahabat yang mengusulkan setiap akan memasuki waktu sholat tiba, dengan segera menyalakan api pada tempat yang tinggi agar orang-orang bisa melihat, setidaknya asapnya bisa terlihat oleh orang walaupun dari kejauhan, maka yang melihat api/asap itu, hendaklah menyampaikan ke orang dan datang melaksanakan sholat berjamaah di masjid.

Semua pendapat dan usulan yang diajukan itu ditolak oleh Nabi. Namun, Dia mengganti lafal dengan assalatu Jami'ah (marilah sholat berjamaah). Sahabat Umar bin Khattab mengusulkan untuk menunjuk seseorang yang bertugas sebagai pemanggil kaum muslim pada setiap waktu sholat. Akhirnya usulan ini diterima oleh Nabi Muhammad SAW dan semua orang setuju.

Lafal Adzan dan Iqomah terdapat dalam hadits:
"Abu Daud mengisahkan bahwa Abdullah bin Abbas berkata: "Ketika cara memanggil kaum muslimin untuk sholat dimusyawarahkan, suatu malam dalam tidurku, aku bermimpi. Aku melihat ada seseorang sedang menenteng sebuah lonceng. Aku dekati orng itu dan bertanya kepadanya, "apakah ia bermaksud menjual lonceng itu? jika memang begitu, aku memintanya untuk menjual kepadaku saja". orang tersebut justru bertanya, "untuk apa?" Aku menjawabnya," Bahwa dengan membunyikan lonceng itu, kami dapat memanggil kaum muslimin untuk melaksanakan sholat". Orang itu berkata lagi,"Maukah kamu kuajari cara yang lebih baik? dan aku menjawab, "ya" dan Dia berkata dengan suara yang lantang:
-Allahu Akbar Allahu Akbar
-Asyhadu alla ilaha illallah
-Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah
-Hayya 'alash sholah (2 kali)
-Hayya 'alal falah (2 kali)
-Allahu Akbar Allahu Akbar
-La ilaha ilallah
ketika esoknya aku bangun, dan aku menemui Nabi Muhammad SAW dan menceritakan hal mimpinya kepadanya, kemudian Nabi Muhammad SAW berkata, "Itu mimpi yang nyata. berdirilah disamping Bilal dan ajarilah dia bagaimana mengucap kalimat itu. Dia harus mengumandangkan adzan seperti itu dan dia memiliki suara yang lantang. "Lalu Akupun melakukan hal itu bersama Bilal." Nampaknya mimpi serupa juga dialami oleh Umar dan diceritakan kepada Nabi Muhammad SAW. Peristiwa dalam Hadits tersebut terjadi pada tahun pertama Hijriah (622 M) di Madinah.